Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BNN DKI: Tempat Hiburan Malam Sasaran Empuk Penjualan Narkoba

Antara , Jurnalis-Selasa, 23 Oktober 2018 |20:42 WIB
BNN DKI: Tempat Hiburan Malam Sasaran Empuk Penjualan Narkoba
Penyegelan Diskotek Old City (Foto: Fadel Prayoga)
A
A
A

JAKARTA -Tempat hiburan malam masih menjadi sasaran empuk penjualan narkoba, meski beberapa lokasi tempat hiburan malam disegel atau ditutup, kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta, Brigadir Jenderal Polisi Jhonny Pol Latupeirisa.

"Lokasi tempat hiburan malam biasanya strategis dan tempatnya tertutup, sehingga menjadi sasaran bandar menjual narkoba," ujar Brigjen Jhonny di Jakarta, Selasa (23/10/2018).

Jhonny mengatakan, di satu sisi, terjadinya peredaran narkoba di tempat hiburan malam juga dipengaruhi pengawasan pihak penyelenggara usaha yang lemah, walaupun sudah ada pemeriksaan ketat terhadap pengunjung.

Hal tersebut terus berulang sekalipun sudah dilakukan penindakan terhadap tempat hiburan malam saat terbukti ditemukan narkoba.

(Baca Juga: Pemprov DKI Tutup Sementara Diskotek Old City)

Seperti halnya pada Diskotek Old City di kawasan Kalibesar Barat, Tamansari, Jakarta Barat, yang baru saja disegel Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta.

Diskotek Old City disegel

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement