Selain mengagendakan pemeriksaan terhadap Steffy, KPK juga memanggil saksi lainnya yakni Kabag Pemeliharaan Penyeria pada Biro ULP Pemprov Aceh Muhammad Nasir dan Kepala Biro ULP Aceh, Nirzali. Keduanya juga akan diperiksa untuk Irwandi Yusuf.
KPK sendiri baru menetapkan empat orang tersangka terkait kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran dana otsus Aceh tahun anggaran 2018. Empat tersangka tersebut yakni, Irwandi Yusuf; Bupati Bener Meriah, Ahmadi; serta dua pihak swasta yakni, Hendri Yuzal dan T Syaiful Bahri.

Diduga, Irwandi meminta jatah sebesar Rp1,5 miliar terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018. Irwandi meminta jatah tersebut kepada Bupati Bener Meriah, Ahmadi.
Namun, Bupati Ahmadi baru menyerahkan uang sebesar Rp500 Juta kepada Gubernur Irwandi lewat dua orang dekatnya yakni Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri. Diduga, pemberian tersebut merupakan bagian komitmen fee 8 persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh.
(Qur'anul Hidayat)