Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PBNU Bicara Larangan Penulisan Kalimat Tauhid di Bendera

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 24 Oktober 2018 |18:12 WIB
 PBNU Bicara Larangan Penulisan Kalimat Tauhid di Bendera
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan beberapa sikap atas kejadian pembakaran bendera berkalimat tauhid yang dilakukan anggota Banser NU di Kota Garut. Organisasi Islam terbesar di Indonesia menyebut dibakarnya bendera itu lantaran merupakan panji dari organisasi yang dilarang di Indonesia, yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siraj menjelaskan beberapa dalil dari mayoritas ulama besar sejak dulu yang sudah melarang menuliskan kalimat Allah, tauhid dan Alquran di media seperti bendera dan tembok.

“Empat imam mazhab sepakat menghukumi makruh menulis kalimat tauhid di bendera, bahkan sebagian menghukumi haram,” kata Said Said Aqil dalam jumpa pers di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2018).

 (Baca juga: Hindari Kegaduhan, Wantim MUI Minta Umat Muslim Tidak Kibarkan Bendera Tauhid)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement