"Tentu jika dalam kondisi sakit tidak bisa dilakukan pemeriksaan," ungkapnya saat dikonfirmasi terpisah.

Sebelumnya diberitakan Okezone, Bawaslu telah mengutus empat tim ke Polda Metro Jaya untuk memeriksa Ratna Sarumpaet, yang juga berstatus sebagai tahanan terkait kasus hoaks.
(Baca juga: Ratna Sarumpaet Ngaku Tidak Pernah Minta Kubu Prabowo-Sandiaga Konferensi Pers)
Pemeriksaan Ratna Sarumpaet dalam rangka untuk menindak lanjuti laporan dan aduan dugaan kampanye hitam, salah satunya dari Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
(Awaludin)