JAKARTA - Sofyan Basir mengakui bahwa mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov) pernah meminta proyek. Proyek tersebut yakni Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Jawa III.
Sebagaimana hal tersebut diakui Sofyan Basir saat bersaksi di sidang perkara dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1 untuk terdakwa Johanes Budisutrisno Kotjo.
"Beliau (Setnov) sampaikan kalau memungkinan ada teman yang berminat proyek PLN Jawa 3. Kebetulan waktu itu PLN Jawa 3, saya sampaikan minta maaf, ini sudah ada dimiliki atau dikerjakan PLN," ungkap Sofyan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (25/10/2018).
Setelah permintaan tersebut ditolak, Sofyan pun menawarkan sejumlah proyek-proyek lain yang ada di PLN kepada Setnov. Proyek yang masih kosong atau belum digarap itu kebanyakan ada di luar pulau Jawa, salah satunya proyek mulut tambang Riau-1.
"Kami sampaikan masih banyak proyek-proyek PLN yang tercantum di RUPTL. Karena luar Jawa belum banyak dimininati. Termasuk Sumatera, Kalimantan, Sulawesi masih terbuka," terangnya.
(Baca Juga: Periksa Idrus Marham, KPK Dalami Perannya di Kasus PLTU Riau-1)