JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Rabu, 24 Oktober 2018. Dalam giat penindakan tersebut, KPK mengamankan enam orang termasuk Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra (SUN).
Selain Sunjaya, KPK turut mengamankan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon, Gatot Rachmanto; Kabid Mutasi Kabupaten Cirebon, SD; Kepala BKPSDM, SP; serta dua Ajudan Bupati, DS dan N.
"Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan total enam orang," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (25/10/2018).

Alex menjelaskan, awalnya tim penindakan menerima informasi akan berlangsungnya penyerahan uang untuk Bupati Cirebon terkait mutasi jabatan, proyek, dan perizinan. Alhasil, KPK mengamankan ajudan Bupati Cirebon berinisial DS di daerah Kedawung Regency Cirebon sekira pukul 16.00 WIB.
"Di kediaman DS ditemukan uang Rp116 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu," sambung Alex.