Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Sita Uang Rp385 Juta dan Bukti Transfer Rp6 Miliar Terkait Suap Bupati Cirebon

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 25 Oktober 2018 |21:03 WIB
KPK Sita Uang Rp385 Juta dan Bukti Transfer Rp6 Miliar Terkait Suap Bupati Cirebon
Bupati Cirebon, Sunjaya (foto: cirebonkab.go.id)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai‎ sebesar Rp385 juta dan bukti transaksi perbankan sejumlah Rp6 miliar saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra (SUN).

"Dalam kegiatan ini, KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang iduga terkait tindak pidana," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (25/10/2018).

Adapun, uang tunai sebesar Rp116 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu diamankan KPK dari kediaman ajudan Bupati Cirebon berinisial DS. Kemudian, KPK juga menerima pengembalian uang dari salah seorang pihak yang diamankan sebesar Rp269 juta.

"Uang rupiah (yang diamankan) sebesar total Rp385.965.000," tambahnya.

 (Baca juga: Kronologi OTT Bupati Cirebon, Sunjaya Diduga Terima Duit hingga Rp6,4 Miliar)

Tak hanya mengamankan uang tunai, KPK juga menyita bukti transaksi perbankan berupa slip setoran dan transfer senilai Rp6.425.000.000. Bukti setoran perbankan tersebut juga disita dari kediaman DS.

 korupsi

‎KPK sendiri telah menetapkan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra (SUN) dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon, Gatot Rachmanto (GAR) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait mutasi jabatan, proyek dan perizinan.

Diduga, telah terjadi pemberian uang suap dari Gatot untuk Sunjaya melalui seorang ajudan sebesar ‎Rp100 juta terkait fee karena telah melantik Gatot sebagai Sekda Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon.

 (Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Cirebon Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual-Beli Jabatan)

korupsi

Sunjaya ‎sebagai Bupati juga diduga menerima pemberian lainnya secara tunai dari pejabat di lingkungan Cirebon sebesar Rp125 juta melalui ajudan dan sekretaris pribadi Bupati.

Adapun, modus yang diduga digunakan yakni, pemerian setoran kepada Bupati setelah beberapa pejabat dilantuk. Nilai setoran yang dipatok Bupati Sun‎jaya mulai dari Camat hingga eselon tiga.

Selain pemberian tunai terkait mutasi jabatan, diduga SUN juga menerima fee total senilai Rp6.425.000.000 yang tersimpan atas nama orang lain.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement