
Diketahui sebelumnya, Tim Penindakan KPK menangkap tangan sejumlah anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dan pihak swasta pada Jumat 27 Oktober 2018. Ada 14 orang yang diamankan KPK di Jakarta terkait operasi tangkap tangan (OTT) itu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tangkap tangan terhadap anggota DPRD Kalteng ini diduga berkaitan dengan pembuangan limbah PT Bina Sawit Sawit Abadi Pratama di Danau Sembulu.
"Diduga terkait dengan peristiwa pembuangan limbah perusahaan sawit ke Danau Sembuluh di Kalteng," kata Febri saat dikonfirmasi.
(Hantoro)