Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Basarnas Tegaskan Belum Ada Batas Waktu Evakuasi Korban Lion Air JT-610

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 30 Oktober 2018 |16:12 WIB
Basarnas Tegaskan Belum Ada Batas Waktu Evakuasi Korban Lion Air JT-610
Evakuasi jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di perairan Karawang. (Foto: Basarnas)
A
A
A

Ia menjelaskan, dalam standar operasional prosedur (SOP) memang ada batas waktu dalam melakukan evakuasi korban kecelakaan atau bencana alam. "Setelah tujuh hari, apabila belum ditemukan dan masih dimungkinkan, itu akan ditambah tiga hari," tutur Syaugi.

Lalu setelah 10 hari proses pencarian dirasa masih ada kemungkinan ditemukannya para korban, Syaugi menekankan Basarnas akan terus melakukan evakuasi. "Setelah 10 hari, kami akan analisa ada kemungkinan akan ditemukan ya diterus, seperti di Palu dan Lombok," ucap Syaugi.

Sebagaimana diberitakan Okezone, pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkal Pinang dinyatakan jatuh di perairan Karawang pada Senin 29 Oktober 2018. Pesawat tersebut sebelumnya hilang kontak setelah 13 menit lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta sekira pukul 06.20 WIB.

(Baca juga: Tim SAR Temukan Identitas Kru Lion Air di Karawang)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement