Usai pertengkaran itu Asia Bibi dipukuli oleh orang-orang yang menuduhnya telah melakukan penodaan agama. Dia kemudian ditangkap menyusul sebuah penyelidikan yang dilancarkan polisi.
Ia kemudian diadili dan dijatuhi hukuman mati.
BACA JUGA: Pengadilan Pakistan Minta Semua Data Penduduk yang Pindah Agama Diserahkan
Asia Bibi menyatakan tidak bersalah. Menurutnya memang terjadi pertengkaran dan keluar kata-kata keras, namun tidak merupakan penghinaan kepada agama.
Ia mengajukan banding demi banding setelah vonis mati itu, dan akhirnya bandingnya dikabulkan Mahkamah Agung.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.