JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan (TK) sebagai tersangka. Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu diduga menerima suap Rp3,65 miliar untuk memuluskan dana alokasi khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Beberapa hari sebelumnya, KPK telah mengirimkan surat permohonan ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah Taufik bepergian ke luar negeri.
Taufik sendiri diketahui jarang menampakkan dirinya akhir-akhir ini. Taufik sempat menampakkan dirinya saat diperiksa KPK pada 5 September 2018. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengakui bila rekan kerjanya itu jarang menampakkan dirinya di Gedung DPR.
Fahri Hamzah.
"Memang belakangan beliau jarang ke kantor, mungkin karena memenuhi proses hukum ya. Sehingga jarang memang tampak di kantor belakangan ini. Sudah beberapa bulan ini beliau jarang sekali tampak," ujar Fahri di Jakarta, Selasa 30 Oktober 2018.