Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sesmen BUMN Diperiksa KPK terkait Kasus PT Asuransi Jasindo

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 01 November 2018 |11:14 WIB
Sesmen BUMN Diperiksa KPK terkait Kasus PT Asuransi Jasindo
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: Okezone)
A
A
A

Mantan Dirut PT Asuransi Jasindo Budi Tjahjono. (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)

Selain Imam Putro, KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya, yakni mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Solihah, mantan kepala Cabang Jakarta Gatot Subroto PT Jasindo Budi Susilo.

Kemudian ada mantan kepala Subdivisi Akuntansi Umum PT Jasindo Tri Yulprianto, serta pihak swasta Kiagus Emil Fahmy Cornain. Mereka juga akan diperiksa ‎dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka mantan dirut Jasindo Budi Tjahjono.

KPK sendiri telah menetapkan Budi Tjahjono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Jasindo dalam pengadaan asuransi minyak dan gas BP Migas-KKKS pada 2010–2012 dan 2012–2014.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement