Eni Saragih (Dok. Okezone)
(Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Idrus Marham)
Eni sendiri ditangkap oleh KPK pada Juli 2018 di kediaman Idrus Marham di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan. Eni ditangkap saat menghadiri perayaan ulang tahun anak Idrus Marham.
Eni telah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek PLTU Riau-1 oleh KPK. Eni diduga menerima uang sebesar Rp6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap. Uang itu adalah jatah Eni untuk memuluskan perusahaan Kotjo menggarap proyek senilai USD900 juta.
Penyerahan uang kepada Eni tersebut dilakukan secara bertahap dengan rincian Rp4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp2,25 miliar pada Maret-Juni 2018. Idrus juga dijanjikan mendapatkan jatah yang sama jika berhasil meloloskan perusahaan Kotjo.