Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Putar Rekaman Idrus Minta Jatah USD2,5 Juta dari Proyek PLTU Riau-1

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 08 November 2018 |22:38 WIB
KPK Putar Rekaman Idrus Minta Jatah USD2,5 Juta dari Proyek PLTU Riau-1
Idrus Marham (Foto: Okezone)
A
A
A

Diduga, permintaan uang Idrus ke Johannes Kotjo untuk biaya maju menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Setya Novanto (Setnov) yang tertangkap tangan ‎oleh KPK. ‎Tapi Idrus gagal menjadi Ketum Golkar karena Setnov saat itu menang praperadilan.

Sekiranya, rekaman tersebutlah yang diperdengarkan penyidik kepada Idrus pada pemeriksaan hari ini. Kata Febri, penyidik memang sedang mendalami percakapan permintaan uang antara Eni Saragih dan Idrus Marham terkait proyek PLTU Riau-1 tersebut.

"Penyidik perlu memperdalam beberapa fakta terkait hal tersebut," pungkas Febri.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1. Ketiganya yakni, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, Bos Blackgold Natural Resources Limited, Johanes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Eni diduga bersama-sama Idrus menerima hadiah atau janji dari Kotjo. Eni diduga menerima uang sebesar Rp6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap. Uang itu adalah jatah Eni untuk memuluskan perusahaan Kotjo menggarap proyek senilai USD900 juta.

Penyerahan uang kepada Eni tersebut dilakukan secara bertahap dengan rincian Rp4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp2,25 miliar pada Maret-Juni 2018‎. Idrus juga dijanjikan mendapatkan jatah yang sama jika berhasil meloloskan perusahaan Kotjo.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement