Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Andi Narogong terkait Suap Bupati Labuhanbatu

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 09 November 2018 |13:19 WIB
KPK Periksa Andi Narogong terkait Suap Bupati Labuhanbatu
Andi Agustinus alias Andi Narogong. (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong pada hari ini. Sedianya terpidana perkara korupsi e-KTP tersebut diperiksa dalam‎ kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Tamrin Ritonga (TR).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TR," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (9/11/2018).

Andi sudah datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi terkait kasus yang menyeret Bupati ‎Labuhanbatu Pangonal Harahap. Dia datang dengan mengenakan baju bebas dengan didampingi pengawal tahanan.

Tak hanya Andi Narogong, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Dahlan Bukhari‎. Dahlan diperiksa untuk tersangka Pangonal Harahap.

Kemudian, KPK juga memeriksa Kepala Cabang Bank Mandiri Pekanbaru Robby Sutardin dan mantan Direktur PT Pulo Padang Sawit Permai Harkat Hasibuan. Keduanya akan diperiksa untuk tersangka Tamrin Ritonga.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement