Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eni Saragih Akui Terima Uang Selain dari Proyek PLTU Riau-1

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 09 November 2018 |13:55 WIB
Eni Saragih Akui Terima Uang Selain dari Proyek PLTU Riau-1
Eni Maulani Saragih (Foto: Ist)
A
A
A

Sejauh ini, KPK baru menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1. Ketiganya yakni, eks Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, Bos Blackgold Natural Resources Limited, Johanes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

(Baca Juga: Eni Saragih Bakal Bongkar Keterlibatan Pihak Lain di Kasus PLTU Riau-1)

Eni diduga bersama-sama Idrus menerima hadiah atau janji dari Kotjo. Eni diduga menerima uang sebesar Rp6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap. Uang itu adalah jatah Eni untuk memuluskan perusahaan Kotjo menggarap proyek senilai USD900 juta.

Penyerahan uang kepada Eni tersebut dilakukan secara bertahap dengan rincian Rp4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp2,25 miliar pada Maret-Juni 2018‎. Idrus juga dijanjikan mendapatkan jatah yang sama jika berhasil meloloskan perusahaan Kotjo.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement