Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Oknum PNS Terlibat Pencurian Uang Nasabah

Antara , Jurnalis-Jum'at, 09 November 2018 |12:30 WIB
Polisi Tangkap Oknum PNS Terlibat Pencurian Uang Nasabah
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

Selain M Syukri alias Bujang, kepolisian juga menangkap dua orang pelaku lainnya yakni DNM (51) warga RT 11 Kelurahan Paal V, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, serta Willyanto alias Dav (49) Suka Bakti, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

"Sementara itu, dua pelaku lainnya yakni bernisial Be dan Yo, saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian dan sedang diburu keberadaanya," kata Syarif Rahman.

Tersangka MS alias Bujang mengaku terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Dia bertugas mengawasi korban saat keluar dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi. Dari hasil kejahatan itu dia mendapat bagian sebesar Rp10 juta.

Wakil Direktur Reskrumum Polda Jambi AKBP Syarif Rahman, ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda dimana penangkapan didasarkan atas laporan polisi nomor LP/B-247/IX/2018/JAMBI/SPKT C, tertanggal 26 September 2018.

Syarif menyebutkan, tersangka Deni ditangkap pada Jumat lalu 2 November pukul 22.00 WIB. Sementara itu Bujang ditangkap sekira pukul 06.00 WB, pada Sabtu 3 November. Pada hari yang sama, juga dilakukan penangkapan terhadap Wiily di daerah Karawang, Provinsi Jawa Barat.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement