JAMBI - Anggota Ditreskrimum Polda Jambi mengamankan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas salah satu dinas di Muarojambi yang ditangkap karena terlibat kasus pencurian uang nasabah yang baru diambil dari bank dengan modus memecahkan kaca mobil korban.
"Oknum PNS Pemkab Muarojambi yang diamankan tersebut MS alias Bujang (51), berdinas di instansi pemerintahan di Kabupaten Muarojambi, saat ini harus mendekam sel tahanan Polda Jambi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya terkait aksi pencurian uang nasabah," kata Wadir Reskrimum Polda Jambi, AKBP Syarif Rahman, Jumat (9/11/2018).
Tersangka MS merupakan warga Perumahan Aurduri Permai, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi itu ditangkap karena terlibat kasus pencurian uang nasabah bank dengan modus pecah kaca mobil korbannya.
(Baca Juga: Terlibat Pencurian, Kepala Desa di Tuban Ditangkap Polisi)