JAKARTA – Advokat Kapitra Ampera tak ambil pusing ihwal kabar pemecatan dirinya sebagai pengacara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Ia mengaku bersyukur karena terbebas dari tanggung jawab membela ulama.
"Ya pertama saya ucapkan syukur. Alhamdulillah saya terbebas dari tanggung jawab," kata Kapitra ketika dikonfirmasi Okezone, Sabtu (10/11/2018).
Pemecatan Kapitra sebagai pengacara Habib Rizieq lantaran ada yang memfitnahnya terkait pemberitaan pemeriksaan pentolan FPI itu dalam kasus penempelan bendera tauhid di rumahnya yang berlokasi di Kota Makkah, Arab Saudi.
(Baca juga: Habib Rizieq: Kapitra Bukan Lagi Pengacara Saya)