Menurutnya, gerak-gerik komplotan pelaku sudah terdeteksi sejak lama. "Tidak sama dengan komplotan pelaku yang kita tangkap di kawasan Jelutung, Jumat sore kemarin," tandasnya.
Johan, salah seorang warga setempat mengaku selama tinggal disini pemilik rumah selalu tertutup. "Informasinya, pemilik rumah bekerja di kapal. Setahu saya, rumah ini dikontrakkan. Tidak tahu saya, jika untuk tempat ilegal," tuturnya.
Sementara, petugas Polresta Jambi dibantu pihak BKIPM Provinsi Jambi terlihat menyita banyak barang bukti. Ada 11 box yang berisi baby lobster diangkut dengan menggunakan mobil petugas untuk dibawa ke BKIPM Jambi.
Melalui via telepon genggam, Kapolresta Jambi Kombes Pol Achmad Fauzi Dalimunthe mengatakan tim kembali melakukan penggrebekan. "Iya, tim dari Mabes Polri ada melakukan penangkapan lagi, yakni di kawasan Pall Merah," tegasnya singkat.
Sementara, Karni petugas BKIPM Jambi belum banyak memberikan keterangan lebih lanjut. "Besok saja pas pers rilis di Polresta Jambi," imbuhnya.
Usai membawa sejumlah barang bukti, ke 10 pelaku digiring petugas dimasukkan ke dua mobil berbeda. Mereka dibawa ke Polresta Jambi untuk diperiksa lebih lanjut.