Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,35 Ton Bawang Asal Malaysia

Selain itu, rumah yang berpagar keliling tersebut saat ini telah di pasang garis polisi dan dibiarkan tanpa penerangan lampu.
Sebelumnya, petugas gabungan dari Satgas BL Mabes Polri, Polda dan Polresta Jambi juga meringkus rumah tempat penyimpanan baby lobster.
Ada sembilan pelaku diamankan petugas. Sedangkan bumerang bukti ada sekitar 56 ribu ekor baby lobster. Jika dirupiahkan, kerugian negara bisa mencapai Rp8 miliar.
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.