JAMBI -- Tim Bareskrim Mabes Polri kembali menggrebek satu rumah penyimpanan baby lobster. Kali ini, berada di kawasan Jalan Lingkar Selatan, RT 30, Kelurahan Pall Merah Lama, Kecamatan Pall Merah, Kota Jambi, Sabtu (10/11/2018).
Sebanyak 10 orang yang diduga pelaku ikut diamankan petugas, sedangkan jumlah baby lobster yang disita petugas lebih dari 50 ribu ekor.
Diakui salah seorang petugas, terjadi drama saat dilakukan penggrebekan. Pasalnya, salah seorang pelaku berhasil kabur melarikan diri.
Para pelaku berhasil ditangkap tidak jauh dari pemukiman warga. "Pelaku yang melarikan diri berhasil ditangkap oleh petugas security," ungkap petugas yang enggan menyebutkan namanya, Sabtu (10/11/2018).
Baca Juga: Satgas Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp8 Miliar
