Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Belasan Nelayan Aceh yang Ditangkap Polisi Myanmar Belum Bisa Ditemui

Antara , Jurnalis-Senin, 12 November 2018 |10:53 WIB
Belasan Nelayan Aceh yang Ditangkap Polisi Myanmar Belum Bisa Ditemui
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

"Sampai dengan saat ini tim KBRI Yangon beserta dua staf lokal masih berada di Kawthoung serta mengupayakan agar bisa bertemu secara langsung dengan para nelayan WNI yang ditahan tersebut," kata Miftach Cut Adek.

Nelayan

Sebelumnya, 16 nelayan asal Aceh Timur, dilaporkan ditangkap dan kini ditahan di Kantor Polisi Kawthaung, Provinsi Tanintharyi, Myanmar sejak Selasa 6 November 2018 lalu. Ke-16 nelayan yang dilaporkan ditangkap tersebut yakni Jamaluddin, Nurdin, Samidan, Efendi, Rahmat, Saifuddin, Nazaruddin, Syukri, Darman, Safrizal, Umar, M Aris, Jamaluddin, Sulaiman, M Akbar, dan Paiturahman.

Mereka melaut dengan Kapal Motor (KM) Bintang Jasa yang berangkat dari Kuala Idi, Aceh Timur, pada 31 Oktober 2018. Mereka ditahan karena diduga masuk perairan Myanmar tanpa izin alias ilegal.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement