JAKARTA - Sebanyak empat korban kecelakaan Pesawat Lion Air nomor registrasi PK-LQP dengan kode penerbangan JT 610 tujuan Jakarta-Pangkal Pinang, Bangka Belitung, berhasil teridentifikasi oleh tim Disaster Victim Investigation (DVI) Polri.
Empat korban yang berhasil teridentifikasi tersebut, bagian dari hasil dari pemeriksaan data postmortem dari jumlah total 195 kantong jenazah yang tiba dan diperiksa di Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto, sejak Senin (29/10) lalu yang berhasil diambil 666 sampel DNA postmortem dan dicocokkan dengan 189 sampel dari pihak keluarga.
"Hari ini berhasil teridentifikasi empat penumpang kecelakaan Lion Air JT 610 yang merupakan hasil dari pemeriksaan pada total 195 kantong jenazah yang berisi bagian tubuh dan telah melalui sidang rekonsiliasi hari ini tanggal 13," kata Kepala Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto, Brigjen Musyafak saat konferensi pers di RS Polri Raden Said Sukanto, Jakarta Timur, Rabu (14/11/2018).
(Baca juga: Ibunda Pramugari Korban Lion Air di Depan Peti Mati: "Jangan Tinggalkan Ibu Nak")