Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Belum Terima Surat Pemberitahuan Reuni Akbar 212

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 14 November 2018 |06:10 WIB
Polda Metro Belum Terima Surat Pemberitahuan Reuni Akbar 212
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono (Badriyanto/Okezone)
A
A
A

(Baca juga: Polri Minta Reuni 212 Tak Digelar)

Reuni 212 merupakan ajang silaturahmi massa aksi bela Islam pada 2 Desember 2016. Aksi 212 yang dilakukan jelang Pilkada DKI 2017 tersebut bertujuan menuntut Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang saat itu berstatus gubernur petahana dipenjara, karena dianggap menistakan agama.

(Baca juga: Panitia Berencana Undang Prabowo-Sandi ke Reuni 212)

Aksi itu jadi sorotan dunia karena massa yang hadiri sangat banyak, bahkan melumpuhkan sebagian Jakarta. Demo berjilid-jilid digerakkan ormas Islam tersebut akhirnya berbuahkan hasil. Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok dua tahun penjara setelah kalah di putaran kedua Pilkada DKI.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement