Ia menegaskan, namun polisi tidak boleh menduga seperti itu, mereka harus melihat dari fakta hukum. "Case per case itu tidak bisa dibandingkan apple to apple. Setiap case punya karakter sendiri, enggak bisa sama. Secara umum oke lah, kalau secara global ya itu bisa dibilang 'diduga'. Tapi, kasus pembunuhan sadis dan lebih dari satu orang, mayoritas karena dendam," sambung Dedi.
Dia mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah mendalami kasus ini dengan teliti. Pihaknya sampai sekarang masih memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap pembunuhan tersebut.
"Penyidik akan lihat fakta, apakah kasus pembunuhan atau hanya untuk mengelabui suatu peristiwa. Polisi harus matang, ada Labfor, ada Inafis, itu kita libatkan. Seluruh alat bukti yang ditemukan di TKP itu semuanya di-assesment, semuanya diambil," terang Dedi.
(Baca juga: Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Masih Didalami Polisi)