Terkait berapa lama penyelidikan TKP, Dedi mengatakan tergantung kasus yang dihadapi, sebab antara satu kasus dengan yang lainnya berbeda. Bahkan, tidak menutup kemungkinan penyelidikan dilakukan berulang-ulang untuk mengungkap kasus tersebut.
"Sangat tergantung pada case-nya. Itu juga penyidik kalau merasa di olah TKP pertama kurang mendapat (informasi), dia kan polanya kan spiral, jadi dari TKP dia keluar nanti misal dia di luar menemukan, dia kembali lagi ke TKP, diolah lagi. Dapat lagi, dia keluar lagi. Gitu terus sampai betul-betul menemukan alat bukti yang betul-betul membuat satu peristiwa itu semua terpenuhi dengan alat bukti," paparnya.
"Sehingga, polisi nanti akan meningkatkan status seseorang itu dari mulai saksi menjadi tersangka," tutupnya.
(Hantoro)