Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Petisi Bebaskan Baiq Nuril Segera Diterima Presiden Joko Widodo

Bayu Septianto , Jurnalis-Senin, 19 November 2018 |16:20 WIB
Petisi Bebaskan Baiq Nuril Segera Diterima Presiden Joko Widodo
A
A
A

"Saya pikir kawan-kawan bisa kasih wktu sejenak kepada para deputi yang menangani masalah hukum akan membicarakan masalah hukum dan HAM," ucapnya.

(Baca Juga: 5 Fakta Kasus Baiq Nuril, Gambarkan Ironi Hukum di Indonesia)

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Anggara Suwahju, salah satu perwakilan Koalisi Save Ibu Nuril mengatakan surat dan hasil petisi #AmnestiUntukNuril yang sudah digalang lewat situs change.org telah diberikan kepada KSP.

Anggara berharap Kantor Staf Presiden (KSP) bisa menyampaikan aspirasinya kepada Presiden Joko Widodo agar mempertimbangkan memberikan amnesti kepada Baiq Nuril Maqnun.

"Tadi dari KSP menyatakan telah menerima apa yang telah disampaikan oleh kami, surat kami dan juga petisi, dan akan menyerahkan kepada presiden. Harapannya tentu presiden bisa mempertimbangkan secara baik tentang kewenangan apa yang bisa dilakukan presiden dalam kasus ini," ujar Anggara.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement