Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dewan Pers Desak Polisi Tangkap Pembunuh Dufi

Badriyanto , Jurnalis-Senin, 19 November 2018 |13:52 WIB
 Dewan Pers Desak Polisi Tangkap Pembunuh Dufi
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Satgas Anti Kekerasan Terhadap Wartawan Dewan Pers mendesak polisi agar mengusut kasus pembunuhan yang menimpa seorang wartawan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, yang jasadnya ditemukan dalam drum di daerah Bogor.

Satgas Anti Kekerasan Terhadap Wartawan Dewan Pers, Kansul Hasan pembunuhan Dufi masih berkaitan dengan profesinya sebagai wartawan. Ia meminta polisi segera membongkar motif pembunuhan tersebut agar tidak ada Dufi-Dufi lain dikemudian hari.

"Kami meminta polisi agar segera mengusut kasus pembunuhan wartawan tersebut," kata Kansul Hasan kepada Okezone, Senin (19/11/2018).

(Baca juga: Ditemukan Tewas di Dalam Drum, Dufi Sering Ajak Anaknya ke Masjid)

Dufi yang diketahui sudah puluhan tahun bekerja di berbagai perusahaan media itu ditemukan tewas dalam drum plastik oleh seorang pemulung sampah di Kampung Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Bogor pada Minggu 18 November kemarin.

dufi

Menurut Kansul, tidak menutup kemungkinan Dufi dibunuh oleh orang yang berasa dirugikan dengan karya jurnalistik korban. Mayat Dufi sengaja dimasukkan ke dalam drum plastik dan dibuang ke tempat sampah untuk menghilangkan jejak.

Kansul meminta polisi untuk menyelidiki semua truk sampah yang keluar masuk di kawasan tersebut agar dalang di balik pembunuhan sadis itu terungkap.

"Itu kan bisa dilihat dari truk yang membuang sampah disitu, nomor polisi berapa, itu berangkat dari TPST (tempat pembuangan sampah terpadu) mana, itu kan bisa ditracking, jadi kita minta polisi melakukan tracking tmulai dari TPST di Bantargebang," pungkasnya.

(Baca juga: Mayat Pria dalam Drum, Anak Dufi Hanya Tahu Ayahnya Jadi Korban Kecelakaan)

mayat

Berdasarkan penelusuran Okezone, Dufi merupakan tenaga pemasaran (marketing) televisi milik ormas Islam Muhammadiyah (TVMu). Ia juga tercatat perma menjadi jurnalis di harian Rakyat Merdeka dan media cetak, Indopos.

Dufi juga pernah masuk industri televisi swasta masional dengan bergabung dalam Berita Satu dan iNews milik MNC Group, ia juga pernah bekerja sebagai staf khusus Dewan Pengurus TVRI.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement