JAKARTA - Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menyatakan masih memburu sembilan pelaku pengeroyokan lainnya dalam bentrok organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Diskotek Bandara Daan Mogot yang mengakibatkan dua korban tewas.
"Kami masih mencari sembilan pelaku lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujar Kanit Krimum Satreskrim Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Rulian Syauri di Jakarta, Senin (19/11/2018).
Insiden bentrokan tersebut mengakibatkan dua korban tewas yakni HS di lokasi kejadian dan LS di Rumah Sakit Royal Trauma.
(Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan di Diskotek Bandara)
Di bawah pimpinan AKP Rulian, anggota Subnit Jatanras Unit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua dalang penganiayaan dibalik bentrok antar ormas di Diskotek Bandara yang terjadi pada 17 Oktober.
Sebanyak dua otak pengeroyokan dalam bentrok tersebut yakni Frengky Danger Manu alias Frengky alias Engky (25) beserta Julius Umbu Ngailu alias Bobi (38) ditangkap di Dusun Samhin, Desa Padang Baru, Pangkalan Baru, Pangkalpinang, Bangka Belitung, Minggu 18 November.
Penangkapan terhadap keduanya melibatkan anggota Subdit Cyber dan Subdit Jatanras Polda Bangka Belitung.
(Baca Juga: Polisi Tangkap Dalang Keributan di Diskotek Bandara yang Tewaskan Anggota Ormas)
Saat penangkapan, satu pelaku diberi tindakan tegas dan terukur di kaki kanannya, karena mencoba melawan petugas kepolisian. Kini, Frengky dan Bobi sedang dalam pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat.
(Arief Setyadi )