
ASN. Ketua DPRD Pakpak Bharat, Sonni Berutu berharap, penyegelan kantor Bupati dan kantor PUPR segera selesai, agar tidak terganggu aktifitas pemerintahan di daerah itu.
Baca juga: Kronologi OTT Bupati Pakpak Bharat
"Kita berharap, aparat penegak hukum dapat secepatnya menyelesaikan apa yang mereka butuhkan, dari kantor disegel itu,”harap Sonni Berutu, kepada media, Senini (18/11/2018).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka penerima suap sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Pakpak Bharat.Ketiganya yakni, Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu (RYB); Plt Kadis PUPR Pakpak Bharat, David Anderson Karosekali (DAK); dan pihak swasta Hendriko Sembiring (HSE).