Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fayakhun Andriadi Hari Ini Hadapi Sidang Vonis Suap Proyek Bakamla

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 21 November 2018 |06:31 WIB
Fayakhun Andriadi Hari Ini Hadapi Sidang Vonis Suap Proyek Bakamla
Fayakhun Andriadi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Mantan anggota Komisi I DPR RI Fayakhun Andriadi akan menghadapi sidang putusan terkait perkara dugaan suap proyek pengadaan alat satelit monitoring (satmon) milik Badan Keamanan Laut (Bakamla)‎. Sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada hari ini.

"Agenda pembacaan putusan Fayakhun Andriadi. Diagendakan pukul 10.00 WIB," kata Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Takdir Suhan saat dikonfirmasi, Rabu (21/11/2018).

(Baca juga: Korupsi Bakamla, Fayakhun Andriadi Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar)

Sebelumnya, JPU KPK menuntut Fayakhun Andriadi dengan pidana sepuluh tahun penjara. Fayakhun juga dituntut membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement