JAKARTA - Kasus dugaan penyelewengan dana dalam acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia, yang diselenggarakan Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) telah resmi naik ke tahap penyidikan.
Kepala Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan mengatakan, kasus itu dinaikkan berdasarkan hasil gelar perkara dan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut adanya kerugian negara.
"Dari hasil cek lapangan dan hasil gelar dengan BPK maka kami merasa sudah cukup untuk naik ke penyidikan," kata Bhakti kepada wartawan, Kamis (22/11/2018).
(Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Acara Apel Pemuda Islam Indonesia Kemenpora)
Namun begitu, Bhakti tidak menyebut berapa nilai kerugian negara terkait acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang menggunakan dana Kemenpora tahun anggaran 2017 tersebut.