Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Temukan Kerugian Negara di Acara Apel Pemuda Kemenpora

Badriyanto , Jurnalis-Kamis, 22 November 2018 |11:14 WIB
Polisi Temukan Kerugian Negara di Acara Apel Pemuda Kemenpora
Ilustrasi.
A
A
A

Ilustrasi.

Meski sudah menyimpulkan ada kerugian negara, polisi masih belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Pasalnya, penyidik masih perlu mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi.

"Kalau tersangka belum, kita buktikan dulu," pungkas Bhakti.

Sebelumnya diberitakan Okezone, pengusutan kasus itu berdasarkan laporan yang diterima polisi sekitar dua pekan yang lalu. Sementara pihak terlapor salam kasus tersebut masih berstatus lidik.

Berkaitan dengan kasus tersebut, setidaknya sudah ada tiga orang yang dipanggil sebagai saksi. Mereka adalah ketua panitia kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani, dari pihak internal Kemenpora Abdul Latif dan ketua kegiatan dari GP Ansor, Safarudin.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement