Menurut Bhakti, Fanani sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi saat dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Kemah Pemuda yang menggunakan dana Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) anggara 2017 itu.
"Dua kali panggilan saat lidik tidak datang," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan Okezone, pengusutan kasus itu berdasarkan laporan yang diterima polisi sekitar dua pekan yang lalu. Setelah didalami polisi menemukan adanya kerugian negara dalam kasus tersebut.
Setidaknya ada tiga orang yang dipanggil polisi sebagai saksi. Mereka adalah ketua panitia kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani, dari pihak internal Kemenpora Abdul Latif dan ketua kegiatan dari GP Ansor, Safarudin.
(Rachmat Fahzry)