JAKARTA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia.
Kepala Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan menyampaikan, Dahnil akan diperiksa pada Jumat 23 November sekira pukul 10.00 WIB.
"Besok ketua PP Pemuda Muhamadiyah dan Ketua panitia acara kemah pemuda (Ahmad Fanani) sudah ada panggilan," ungkap Bhakti kepada wartawan, Kamis (22/11/2018).
Baca: Dugaan Korupsi Bansos, Sekda Tasikmalaya Rugikan Negara Rp3,9 Miliar
Baca: Tekan Korupsi dan Kriminalitas, Pemerintah Harus Upayakan Pemerataan Ekonomi