Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Bebas, Jonru Ginting Belum Pastikan Ikut Reuni 212

Fahreza Rizky , Jurnalis-Jum'at, 23 November 2018 |19:16 WIB
Usai Bebas, Jonru Ginting Belum Pastikan Ikut Reuni 212
Jonru Ginting (Foto: Okezone)
A
A
A

Diberitakan sebelumnya, Jonru Ginting resmi bebas bersyarat pada hari ini sekira pukul 15.30 WIB. Djudju mengatakan telah mengurus berkas bebas bersyarat Jonru sejak sebulan lalu.

Jonru Ginting divonis 1 tahun enam bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan atas kasus ujaran kebencian pada Jumat, 2 Maret 2018.

Putusan ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa. Dalam sidang sebelumnya, jaksa menuntut agar Jonru dihukum dua tahun penjara dan denda Rp50 juta.

Jonru Ginting

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement