BEKASI - Empat dari delapan pelaku pengeroyokan terhadap tiga anggota Sat Narkoba Polsek Bekasi Kota di depan pos polisi Bintara, Jalan Bintara Pradana Nomor 1, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Kota, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis 1 November 2018 lalu, berhasil ditangkap polisi di Aceh.
Keempat pelaku masing-masing, AS, DO alias Billy, RF dan RM. Mereka ditangkap di lokasi persembunyiannya di daerah Aceh. Sedangkan empat pelaku lainnya yang masih buron, yakni DA, AT, MS dan AN.
Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana mengungkapkan, kejadian berawal saat Ipda Kabul Priyono (Panit Narkoba), Bripka Solichin dan Bripda Arif Prabowo, melakukan pengecekan terkait peredaran obat-obatan keras yang tidak memiliki izin, di toko obat "Fairus" di Jalan Bintara 11 RT 02 RW 05 Bintara, Bekasi Utara. Pengecekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas jual beli obat di toko tersebut.
(Baca Juga: Tiga Polisi Dikeroyok Sekelompok Orang di Depan Pos Polisi Bekasi)