Salah satu pelaku yang bertugas menjaga toko, lalu meminta ketiga korban untuk menunjukkan KTA serta surat perintah penugasan, yang kemudian ditunjukkan kepada pelaku.
"Dan setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang bukti obat-obatan, di antaranya CTM sebanyak 40 paket, obat jenis excimer sebanyak 39 paket dan jenis obat lainnya," kata Mulyana saat gelar kasus tersebut, Kamis (22/11/2018).
Selang beberapa lama, tujuh orang pelaku tiba-tiba datang ke lokasi dan langsung beradu mulut dengan para korban, hingga berujung pengeroyokan. Ketiga korban menjadi bulan- bulanan para pelaku yang mengeroyok secara bertubi-tubi.
"Ketiga korban sempat menyelamatkan diri ke pos polisi Bintara, tapi pelaku terus mengejar dan memukuli korban di depan pospol," ujar Mulyana.
Akibat pengeroyokan tersebut, Ipda Kabul mengalami luka sobek di dahi dan bibir pecah. Bripka Solichin mengalami pendarahan hebat di bagian hidung. Sementara Bripka Arief mengalami luka memar dan sobek di bagian tangan.