Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Pengeroyok Polisi di Bekasi Ditangkap, Sisanya Masih Buron

Wijayakusuma , Jurnalis-Jum'at, 23 November 2018 |04:30 WIB
4 Pengeroyok Polisi di Bekasi Ditangkap, Sisanya Masih Buron
Polisi berhasil menangkap pelaku pengeroyokan polisi di Bekasi (Foto: Wijayakusuma)
A
A
A

(Baca Juga: Kronologi Keributan di Diskotek Bandara yang Menewaskan 1 Anggota Ormas Banten)

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing menambahkan, pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti dari kasus ini, diantaranya pecahan batu konblok dan satu kaos berwarna kuning.

Sedangkan untuk para pelaku diancam Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Bersama-sama Melakukan Kekerasan Terhadap Orang. "Ancaman hukuman 9 tahun penjara," singkat Erna.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement