Baca juga: Polisi Temukan Kerugian Negara di Acara Apel Pemuda Kemenpora
"Makanya dari GP Anshor kemarin sudah terkonfirmasi dan sejauh ini memang klarifikasi itu kita masih agak benar. Yang aneh baru hari ini, dia (Dahnil) bilang ada pengembalian Rp2 miliar," pungkasnya.
Pengusutan kasus itu berdasarkan laporan yang diterima polisi sekitar dua pekan yang lalu. Setelah didalami penyidik menemukan adanya kerugian negara dalam kegiatan yang menggunakan dana Kemenpora Tahun anggaran 2017 itu.
Baca juga: Polisi Bantah Pemeriksaan Dahnil soal Dugaan Korupsi Kemah Pemuda Terkait Politik
Setidaknya ada tiga orang yang dipanggil polisi sebagai saksi. Mereka adalah pihak internal Kemenpora Abdul Latif, panitia kegiatan dari GP Ansor, Safarudin dan ketua panitia kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani.
(Fakhri Rezy)