Lebih lanjut, Andi menjelaskan saat itu istri pelaku sempat memperingati korban dan teman-temannya untuk tidak mengganggu dengan bersuara keras-keras. Tetapi, korban dan teman-temannya justru tidak menghiraukan peringatan istri pelaku hingga akhirnya pelaku emosi dan spontan mengambil sebilah parang.
"Kemudian, teman Kopri, Sarliwan (14) laki-laki dan Saddam Husein (14) laki-laki kabur meninggalkan korban. Dan korban justru menyuruh pelaku menebasnya dengan parang itu, mungkin karena sudah emosi pelaku langsung menebasnya dengan parang tersebut hingga luka di bagian kepala dan telinga kiri si korban," beber Andi.
Setelah menebasnya, korban akhirnya kabur mengikuti teman-temannya yang sudah kabur terlebih dahulu. Selang beberapa waktu kemudian, Kopri dikabarkan warga lainnya sudah meninggal dunia dan di bawa ke rumah sakit RSUD Panyabungan untuk di Visum.
"Pelaku sudah kita amankan tadi malam dan beberapa barang bukti, tersangka sudah mengakui semua perbuatannya serta menyesali atas tindakannya yang begitu spontan hingga menewaskan orang lain. Pelaku akan kita jerat hukuman ancaman 15 tahun penjara dengan UU perlindungan anak, sedangkan korban hari ini sudah kita kembalikan kepada keluarga untuk dilakukan pemakaman," jelas Andi.
(Edi Hidayat)