JAKARTA – Penyidik Polri melakukan uji laboratorium terhadap bercak darah yang ada di mobil milik Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi, korban pembunuhan yang ditemukan di dalam drum plastik. Mobil jenis minibus itu sendiri ditemukan di Lampung Utara, Provinsi Lampung, pada Minggu 25 November 2018.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan, uji laboratorium bercak darah tersebut untuk memastikan apakah identik dengan golongan darah dari Dufi.
"Hari ini sedang dilakukan uji di laboratorium, apakah bercak darah tersebut memiliki kesesuaian atau identik dengan bercarak darah yang dimiliki saudara Dufi," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018).
(Baca juga: Mobil Dufi Ditemukan di Lampung Utara)
Polisi sendiri menemukan mobil milik Dufi yang dibawa pelaku di Lampung Utara, Provinsi Lampung, kemarin. Mobil dengan merek Innova berwarna putih dan tanpa pelat nomor tersebut ditemukan di depan gudang manisan di Desa Candi Mas, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara.
Dikarenakan ditemukan tanpa pelat nomor, tambah Dedi, saat ini pihaknya juga sedang melakukan pengecekan terhadap nomor angka dan mesin mobil tersebut. Hal itu untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut benar yang digunakan Dufi saat sebelum dihabisi oleh para pelaku.
"Yang kedua, langkah oleh Polres Lampung Utara melaksanakan pengecekan nomor angka nomor mesin dan jenis kendaraan," tutur Dedi.
(Baca juga: Ada Bercak Darah, Mobil Dufi Dirampas dan Dibawa Kabur ke Lampung Utara)
Sampai saat ini polisi telah menangkap tiga pelaku pembunuhan tersebut. Mereka adalah M Nurhadi dan istrinya Sari Murni, kemudian ada Yudi alias Dasep.
Menurut Dedi, jajarannya saat ini sedang memburu satu tersangka lainnya yang berinisial Z. "Oleh karenanya tim sedang melakukan pengejaran terhadap saudara Z," ungkapnya.

(Hantoro)