Anies memerintahkan PT Jakarta Propertindo (JakPro), perusahaan milik Pemprov DKI untuk mengelola pulau tersebut.
(Baca juga: Daftar 13 Pulau Reklamasi yang Izinnya Dicabut Anies)
"Kita tugaskan JakPro di sana untuk memulai dengan pihak yang sudah menjadi kontraktor untuk pembangunan lahan-lahan hasil reklamasi," tutupnya.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.