Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BNNP : Solo Raya "Kawasan Merah" Peredaran Narkoba di Jateng

Taufik Budi , Jurnalis-Senin, 26 November 2018 |19:33 WIB
BNNP : Solo Raya
BNNP Jateng tunjukkan barang bukti kasus narkoba di Kantor BNNP Jateng, Semarang, Senin (26/11/2018). (Foto : Taufik Budi)
A
A
A

Sekadar diketahui, Iman Yoga Prakosa alias Farhan (26) warga RT 4/15 Kelurahan Semanggi Kecamatan Pasar Kliwon Kota Surakarta, ditembak mati karena melawan petugas saat diminta menunjukkan gudang penyimpanan narkotika di daerah Kecamatan Grogol Solo Baru Kabupaten Sukoharjo. Iman Yoga Prakosa sebelumnya juga pernah menjalani hukuman penjara selama 1,5 tahun dalam kasus yang sama.

(Baca Juga : Polisi Gagalkan Penyelundupan 31 Kg Sabu untuk Stok Malam Tahun Baru)

“Dia merupakan bagian dari jaringan sindikat narkotika besar di Surakarta. Jaringan ini rutin mendatangkan narkotika jenis sabu 2-3 kg dalam sebulan dari Jakarta maupun Surabaya dengan cakupan peredaran di wilayah Solo Raya. Jaringan ini terkenal sangat lincah dan selalu menggunakan modus operandi yang berubah-ubah sehingga sempat beberapa kali gagal ketika hendak disergap,” tandasnya.

(Baca Juga : Tembak Terduga Bandar Sabu, Petugas Temukan Sabu 1 Kg di Box Motor)

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement