
Dia mengatakan, kasus pelanggaran pada obat-obatan tradisional dan kosmetik menjadi temuan yang menonjol di Jawa Tengah. Untuk itu, pihaknya terus melakukan pengawasan termasuk di media sosial dengan menggandeng sejumlah instansi. Tak hanya meringkus 19 pengusaha nakal, petugas juga menyita sejumlah barang bukti untuk dimusnahkan.
“Merupakan yang ketiga kalinya kita melakukan pemusnahan baik hasil pengawasan terutama barang sitaan dari proses penindakan secara hukum. Obat tradisional dan kosmetik yang sampai saat ini masih menjadi temuan-temuan menonjol di wilayah Jawa Tengah,” tandasnya.
(Arief Setyadi )