TANGSEL - Perusahaan pengembang perumahan PT Cakrawala Karya Kinakas (CKK) dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan oleh para konsumennya. Data menyebutkan bahwa tak kurang dari 600 orang menjadi korban dengan total kerugian mencapai sekitar Rp14 miliar.
Menurut informasi yang dihimpun, kantor pemasaran PT CKK awalnya beralamat di Komplek Vila Dago, Blok A Nomor 187, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). Namun, setelah ramai komplain dari calon pembeli, akhirnya berpindah lokasi ke kawasan ruko di belakang ITC BSD, Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, hingga kemudian mendadak tutup tanpa penjelasan.
Sedangkan untuk lokasi perumahan yang dipasarkan PT CKK berada di Jalan Mutiara VIII Gunung Sindur, Curug, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Luas areanya dikabarkan mencapai 5.000 meter persegi. Di sana, PT CKK membagi tiga area untuk pembangunan perumahan mereka, yakni Bumi Berlian Asri (BBA) 1, BBA 2 dan Bumi Berlian Serpong (BBS). Rumah subsidi itu dibanderol dengan harga cukup terjangkau yakni Rp133 juta (tipe 30/60) dan Rp141 juta saja untuk tipe 36/60.
Salah satu konsumen yang melaporkan penipuan PT CKK, Ary Andriyanto mengaku bahwa dirinya telah membayar booking fee sebesar Rp3,5 juta pada tahun 2016 silam dan disusul melunasi down payment (DP) senilai Rp22,5 juta untuk satu unit rumah tipe 36, dengan luas 60 meter persegi. Namun, hingga saat ini, tidak ada kejelasan dari pengembang atas hunian yang bakal ditempatinya itu.
"Saya sudah booking fee, sudah DP, tapi setelah itu enggak ada kejelasan. Begitu didatangi kantornya di Vila Dago sudah tutup dan akhirnya kantor barunya di BSD kita datangi juga, di sana enggak ada kejelasan. Enggak lama kantornya tutup lagi dan enggak ada yang bisa dihubungi dari PT CKK ini," ujar Ary kepada Okezone saat ditemui di Pamulang, Selasa (27/11/2018).
Somasi pun telah ditujukan kepada pengembang PT CKK pada 25 Maret 2017 lalu. Namun, lagi-lagi tak ada tanggapan apapun dari developer itu. Praktik penipuan rumah bersubsidi ini kian terkuak, setelah para konsumen lainnya berduyun-duyun datang dan kompak mencari keberadaan kantor PT CKK. Jumlah mereka pun terus bertambah setiap harinya yakni mencapai 600-an orang.
"Saya waktu mengecek ke kantor Kelurahan Gunung Sindur tentang PT CKK ini, ternyata di sana sudah banyak juga yang mengadu. Akhirnya kita buat grup (medsos), lalu kita gabung, itu saja jumlahnya ada 150-an konsumen untuk yang pesan di perumahan BBA 1, belum yang di BBA 2 dan BBS. Total itu jumlahnya sekira 600-an konsumen di grup-grup yang kita buat," beber Ary.
Sementara itu, korban penipuan lainnya bernama Ridwan Bima juga tak bisa menyembunyikan kekesalannya atas modus pengembang PT CKK yang tega memperdaya ratusan konsumen yang telah melunasi uang muka.
"Saya sudah membayar booking fee Rp3 juta dan DP Rp25 juta, itu tahun 2017 lalu. Sudah wawancara juga tahun kemarin. Tapi ke sini-sininya enggak ada kabar, marketing dan pemilik semua menghindar untuk diajak bertemu, kantornya juga tutup. Jadi, perkiraan totalnya itu uang dari 600-an konsumen yang sudah masuk sekira Rp14 miliar," terangnya.
Ridwan mensinyalir, penipuan yang dilakukan oleh PT CKK sudah direncanakan secara matang. Sebab, para konsumen yang akan membeli unit di perumahan BBA 2 dan BBS, hanya ditunjukkan lahan kosong yang diklaim PT CKK akan dibangun rumah bersubsidi bagi konsumen.
"Jadi yang sudah ada berbentuk rumah kan cuma di BBA1 saja, kalau yang BBA2 dan BBS masih lahan kosong, jadi konsumen ditunjukkan lahan itu di lokasi, waktu awal-awal semua percaya saja," sambung Ridwan.
Tutupnya kantor PT CKK secara misterius yang dibarengi pula kaburnya Direktur Utama mereka yakni Jhon Sumanti, membuat ratusan konsumen yang telah membayar DP dan booking fee semakin curiga. Selanjutnya mereka mendatangi lokasi proyek pembangunan perumahan PT CKK di Gunung Sindur, Bogor guna mengecek langsung proyek properti fiktif itu.
"Rupanya bakal unit rumah saya di BBA 1 itu sudah ditempati penghuni lain, katanya dia sebagai pemilik, dengan sistem mencicil juga. Sedangkan di lahan yang akan dibangun BBA2 dan BBS, ternyata lahan itu punya pihak lain, bukan punya PT CKK. Jadi, hanya mengaku-ngaku saja biar konsumen percaya. Dari situlah kita yakin ini modus penipuan," tegasnya.
Sejumlah perwakilan korban penipuan pengembang PT CKK telah melaporkan tindak penipuan itu ke Polres Tangsel. Kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap Dirut PT CKK, Jhon Sumanti yang sudah berstatus tersangka. Beberapa asetnya di BBA1 ikut diamankan petugas sebagai barang bukti kejahatan penipuan.
"Sudah 51 saksi yang kita mintai keterangan," ucap Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho Hadi saat dikonfirmasi via telefon.
(Rizka Diputra)