KOTA MALANG - Apa yang dilakukan AS (41) sangat tak pantas dicontoh, berprofesi sebagai penjaga kos, AS warga Dusun Dampar RT 04 RW 12 Desa Bedes, Kecamatan Pasinan, Kabupaten Lumajang, bukannya mengamankan kos, justru mencuri barang salah satu penghuni kos atau majikannya yang ia jaga.
Aksi nekatnya diawali saat lilitan utang yang menderanya senilai Rp10 juta kepada pemilik kos. Karena utang dan kondisi ekonomi yang tak cukup, AS terpaksa mencuri.
AS mencuri satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik salah satu penghuni kos di Jalan Bendungan Sigura - Gura III Nomor 19 RT 01 RW 07, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada Jumat 16 November 2018 sekira pukul 14.00 WIB.
"Pelaku merasa terdesak karena terlilit utang kepada pemilik kos dan terdesak kebutuhan ekonomi. Sehingga dia mencari akal untuk mendapatkan uang. Akhirnya diambil jalan pintas tadi," ungkap Wakapolres Malang Kota, Kompol Bambang Christanto Utomo saat memimpin rilis, Selasa (27/11/2018).
Baca Juga: Modus Baru Pelaku Curanmor di Bekasi, Sasar Anak Sekolah dan Pura-Pura Kenal Orangtua

Dalam menjalankan aksinya, AS melakukannya sendiri dengan membongkar dek motor dan menyambungkan dengan kabel stater hingga menyala, setelah percobaan menggunakan kunci palsu gagal.