Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terlilit Utang, Penjaga Kos Nekat Mencuri Motor

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 27 November 2018 |17:41 WIB
Terlilit Utang, Penjaga Kos Nekat Mencuri Motor
Jumpa Pers kasus Pencurian (Foto: Okezone)
A
A
A

"Setelah menyala, motor itu ia bawa ke rumah kostnya di kawasan Polowijen, Blimbing untuk disimpan," jelas Bambang.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan aksi AS saat melarikan sepeda motor salah seorang penghuni kost, sempat tertangkap kamera CCTV.

"Setelah aksi itu AS langsung dipecat oleh pemilik kos. Akhirnya oleh pemilik kos dipanggil dengan alasan menagih utangnya dari sana kita amankan yang bersangkutan," beber Komang Yogi Arya Wiguna saat mendampingi rilis.

Akibat ulahnya AS terancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement