Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rancangan APBD DKI 2019 Disetujui Rp89,08 Triliun

Muhamad Rizky , Jurnalis-Rabu, 28 November 2018 |22:49 WIB
Rancangan APBD DKI 2019 Disetujui Rp89,08 Triliun
Ilustrasi DPRD DKI (Foto: Ist)
A
A
A

Balai Kota DKI

Selain itu, Anies juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019, Raperda tentang PT MRT Jakarta, Raperda tentang PT Jakarta Propertindo (Jakpro), dan Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 2 Tahun 1982 tentang PD Pembangunan Sarana Jaya.

(Baca Juga: Tiga Pulau Reklamasi Jakarta Kini Bernama Kita, Maju dan Bersama)

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Ichwan Zayadi selaku pemimpin rapat berterima kasih atas disetujuinya anggaran sebesar Rp89,08 triliun tersebut.

"Terima kasih atas tugas pokok antara Pemprov dan DPRD DKI atas kewajiban yang telah dilaksanakan," tukasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement