
Selain itu, Anies juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019, Raperda tentang PT MRT Jakarta, Raperda tentang PT Jakarta Propertindo (Jakpro), dan Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 2 Tahun 1982 tentang PD Pembangunan Sarana Jaya.
(Baca Juga: Tiga Pulau Reklamasi Jakarta Kini Bernama Kita, Maju dan Bersama)
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Ichwan Zayadi selaku pemimpin rapat berterima kasih atas disetujuinya anggaran sebesar Rp89,08 triliun tersebut.
"Terima kasih atas tugas pokok antara Pemprov dan DPRD DKI atas kewajiban yang telah dilaksanakan," tukasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.